Kemaren, Senin 30/1 pagi ada kemajuan signifikan atas penyelesaian
kasus saya dengan Lawson. Saya diconfirmasi oleh Lawson Meruya, Bpk Henry
mengenai pengembalian uang saya dalam bentuk tunai dan bisa saya ambil di
Lawson secepatnya saya bisa. Buat saya keputusan ini agak telat tapi tetap
sangat saya hargai. Henry juga sudah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang
saya alami selama kejadian ini.
Tidak berselang lama saya kembali ditelp oleh pihak Lawson yang
katanya adalah Manger areanya – saya lupa catat namanya. Ungkapan senada juga
dilontarkan sebagai permintaan maaf atas kejadian double debit di Lawson. Dengan
Bpk yang satu ini saya lebih kepada sharing karena sebenarnya permasalahan
sudah diatasi dan saya juga kan sudah janjian dengan pihak Lawson Meruya untuk
sorenya saya ambil uang saya tunai di toko mereka.
So, terima kasih tanggapan yang telah diberikan pihak Lawson
atas kejadian ini dan semoga menjadi pelajaran berharga buat kita bersama agar
kedepannya, baik saya sebagai konsumen maupun pihak Lawson sebagai penjual sama-sama
senang, tanpa harus ada saling merasa dirugikan satu sama lain.
Sebelumnya, hari Sabtu (28/1) saat saya ketemu pihak Lawson-Bpk
Firman, sebenarnya saya kembali mendapati jalan buntu. Namun saya tidak ingin berhenti
sampai disitu dengan ketidakpuasaan yang saya bawa pulang. Saya masuk ke twitter
Lawson @lawsonIndonesia dan Fb Lawson @lawsonstationIndonesia dan sesuai
balasan saya diminta mengirimkan email ke pihak Lawson di lawsonindonesia@yahoo.com.
Sayapun mengirimkan email singkat ke mereka dan minta mereka membaca
kronologisnya di blog ini. Sebetulnya cape ya kalau harus ngomong panjang
lebar lagi. Jadi mendingan baca deh sendiri gimana kejadiannya. Alhamdulillah
mendapat tanggapan positif.
Senin (30/1) malam saya menuju Lawson Meruya dan bertemu
langsung dengan Bpk Rei – Kepala toko didampingi dengan (kalau saya tidak
salah), Bpk Yuda – Manager Area Lawson Meruya untuk menyelesaikan serah terima
pengembalian uang saya. Saya menerima penjelasan dari pihak Lawson mengenai
miskomunikasi yang terjadi di internal mereka dan saya dapat memaklumi hal
tersebut. Sekali lagi terima kasih atas penyelesaian dan komitment yang telah
di tunjukan oleh pihak Lawson terhadap konsumennya. Semoga menjadi pelajaran
berharga buat kita semua terutama saya dan pihak Lawson. So, CASE CLOSED.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar