Selasa, 31 Januari 2012

Confirmasi Lawson. Case Closed!


Kemaren, Senin 30/1 pagi ada kemajuan signifikan atas penyelesaian kasus saya dengan Lawson. Saya diconfirmasi oleh Lawson Meruya, Bpk Henry mengenai pengembalian uang saya dalam bentuk tunai dan bisa saya ambil di Lawson secepatnya saya bisa. Buat saya keputusan ini agak telat tapi tetap sangat saya hargai. Henry juga sudah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang saya alami selama kejadian ini. 


Tidak berselang lama saya kembali ditelp oleh pihak Lawson yang katanya adalah Manger areanya – saya lupa catat namanya. Ungkapan senada juga dilontarkan sebagai permintaan maaf atas kejadian double debit di Lawson. Dengan Bpk yang satu ini saya lebih kepada sharing karena sebenarnya permasalahan sudah diatasi dan saya juga kan sudah janjian dengan pihak Lawson Meruya untuk sorenya saya ambil uang saya tunai di toko mereka.  
So, terima kasih tanggapan yang telah diberikan pihak Lawson atas kejadian ini dan semoga menjadi pelajaran berharga buat kita bersama agar kedepannya, baik saya sebagai konsumen maupun pihak Lawson sebagai penjual sama-sama senang, tanpa harus ada saling merasa dirugikan satu sama lain.

Sebelumnya, hari Sabtu (28/1) saat saya ketemu pihak Lawson-Bpk Firman, sebenarnya saya kembali mendapati jalan buntu. Namun saya tidak ingin berhenti sampai disitu dengan ketidakpuasaan yang saya bawa pulang. Saya masuk ke twitter Lawson @lawsonIndonesia dan Fb Lawson @lawsonstationIndonesia dan sesuai balasan saya diminta mengirimkan email ke pihak Lawson di lawsonindonesia@yahoo.com

Sayapun mengirimkan email singkat ke mereka dan minta mereka membaca kronologisnya di blog ini. Sebetulnya cape ya kalau harus ngomong panjang lebar lagi. Jadi mendingan baca deh sendiri gimana kejadiannya. Alhamdulillah mendapat tanggapan positif. 

Senin (30/1) malam saya menuju Lawson Meruya dan bertemu langsung dengan Bpk Rei – Kepala toko didampingi dengan (kalau saya tidak salah), Bpk Yuda – Manager Area Lawson Meruya untuk menyelesaikan serah terima pengembalian uang saya. Saya menerima penjelasan dari pihak Lawson mengenai miskomunikasi yang terjadi di internal mereka dan saya dapat memaklumi hal tersebut. Sekali lagi terima kasih atas penyelesaian dan komitment yang telah di tunjukan oleh pihak Lawson terhadap konsumennya. Semoga menjadi pelajaran berharga buat kita semua terutama saya dan pihak Lawson. So, CASE CLOSED.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar